Laman

Rabu, 07 September 2011

Simple Present Tense


Simple             : sederhana
Present           : sekarang
Simple present tense dapat diartikan suatu peristiwa yang sederhana(biasa dilakukan dan berulang-ulang dan berhubungan dengan waktu sekarang.
Jadi simple present tense merupakan bentuk kalimat sederhana yang berulang-ulang atau kebiasaan. Juga dapat menerangkan suatu kejadian yang merupakan fakta atau kebenaran umum.
Rumus:
(+)S+V1(s/es)+O
Example:
a. They read newspaper after back from the office
(mereka membaca Koran sepulang dari kantor)
b. She drinks coffe every morning
(dia minum kopi setiap pagi)

(-)S+do/does+not+V1+O
Example:
a. They don’t read newspaper after back from the office
(mereka tidak membaca Koran sepulang dari kantor)
b. She doesn’t drinks coffe every morning
(dia tidak minum kopi setiap pagi)
(?) Do +S(I/you/we/they)+V1+O?
           Does+S(he she it)+Verb1 s/es+O?

Example:
a. Do they  read newspaper after back from the office?
(Apakah mereka membaca Koran sepulang dari kantor?)
b. Does she drinks coffe every morning?
(Apakah dia tidak minum kopi setiap pagi?)
(S)   Qws+V1(s/es)+O?
   Qws+V1(p)+O?
Qws+V1+O?

Example:
a. Who studies English?
(siap yang belajar bahasa inggris?)
b. Who discuss this problem
(Siapa yang membicarakan masalah ini?)
c. How many students study English?
(berapa banyak siswa yang belajar bahasa inggris?)
Bagaimana cara menambahkan s/es:
1.     Jika huruf vocal maka ditambah (es) tapi jika huruf konsonan ditambah (s).
2.    Jika huruf  yang berakhiran y menjadi i.contoh study jika ditambah es menjadi studies.
Subject
He/she/it itu memakai verb 1  s/es
I/you/we/they memakai verb 1
Untuk nama orang yang lebih dari satu nama kita memakai verb s/es
Penanda waktunya yaitu:
Always =selalu
Never =tidak pernah
Occasionally=sekali-kali
Often=sering kali
Seldom=jarang
Sometimes=kadang-kadang
Rarely=jarang

Bentuk kalimat ini biasanya digunakan untuk:
A.   Untuk menyatakan suatu kebiasaan (perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang) yang dibacarakan masih terjadi pada masa sekarang.
Example : a. He gets up 6 o’clock in the morning
                 ( Ia biasa bangun jam 6 pagi)
                 b. We eat rice everyday
                 (Kita makan nasi setiap hari)
                 c. In the summer, Nina usually plays tennis twice a week
                 ( Di musim panas, Nina biasanya bermain tennis dua kali seminggu)
                 d. She walks to the campus
                 (Ia berjalan kaki ke kampus)
B.  Menerangkan keadaan atau aktivitas yang selamanya akan berjalan tanpa ada perubahan, maksudnya sesuatu yang bersifat kekal, universal, dan berlaku kapan saja. Sesuatu yang sudah menjadi kebenaran umum.
            Example: a. The sun rises in the east
                            (Matahari terbit disebelah timur)
                            b. The earth goes around the sun
                            (Bumi mengelilingi matahari)
                            c. Two and two make four
                            (Dua tambah dua menjadi empat)
                            d. Onions smell
                            (Bau bawang menyengat)
C.    Untuk hal-hal yang bersifat permanent(tetap) atau yang sesuatu yang berlangsung terus.
a.    My parents live in salatiga. They have been there for 20 years.
(Orang tuaku tinggal di salatiga. Mereka sudah berada disana selama 20 tahun)
b.    Aditya doesn’t work during the summer. He always takes a long vocation.
(Aditya tidak bekerja selama musim panas. Ia selalu mengambil liburan panjang)

Makalah Sejarah Pendidikan Islam


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
            Ilmu-ilmu ajaran islam semakin berkembang sesuai dengan peradaban yang maju. Setelah meninggalnya Nabi Muhammad saw para sahabat kebingungan untuk menentukan sumber hukum. Zaman dahulu ketika nabi masih hidup semua masalah ditanyakan kepada Nabi Muhammad. Sehingga berkembang ilmu-ilmu yang tidak diajarkan dalam Al-Qu’ran dan Al-Hadist. Ilmu-ilmu tersebut masih bersumber kan pada dua pegangan umat islam, tetapi melalui ijtihad para sahabat-sahabat Nabi yang dulu pernah bersama dengan nabi dalam menyebarluaskan ajaran Islam. Oleh sebab itu muncullah ilmu-ilmu keagamaan atau Ulum al-diniyah yang bersumber pada Al-Qur’an dan Al-hadist.
B. IDENTIFIKASI MASALAH (LATAR BELAKANG)
Sesuai dengan judul makalah ini “Manifestasi Peradaban Islam: Ilmu-Ilmu-keagamaan Atau Ulum al-diniyah”, sesuai dengan mata kuliah sejarah peradaban islam. Diberikan tugas tentang manifestasi peradaban islam yang khususnya tentang ilmu-ilmu keagamaan atau ulum al-diniyah.
Berkaitan dengan judul tersebut, maka masalahnya dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. Apa pengertian Ilmu-ilmu keagamaan?
2. Apa saja yang mencangkup Ilmu-ilmu keagamaan?
3. Bagaimana sejarah munculnya Ilmu-ilmu keagamaan?
4. Apa saja cabang ilmu-ilmu keagamaan itu?


C. PEMBATASAN MASALAH.
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah :
1. Pengertian Ilmu-ilmu keagamaan
2. Apa saja yang mencangkup Ilmu-ilmu keagamaan
3. Sejarah munculnya Ilmu-ilmu keagamaan
4. Cabang ilmu-ilmu keagamaan itu
D. Perumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apa pengertian manifestasi peradaban islam yang khsusunya ilmu-ilmu keagamaan atau ulumu al-diniyah?
2. Bagaimana sejarah Ilmu-ilmu keagamaan muncul?
3. Apa pengetian masing-masing ilmu-ilmu keagamaan?








BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Ilmu-Ilmu Keagamaan
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui. Dalam bahasa Inggeris Ilmu biasanya dipadankan dengan kata science, sedang pengetahuan dengan knowledge. Dalam bahasa Indonesia kata science umumnya diartikan Ilmu tapi sering juga diartikan dengan Ilmu Pengetahuan, meskipun secara konseptual mengacu paada makna yang sama. Untuk lebih memahami pengertian Ilmu (science) di bawah ini akan dikemukakan beberapa pengertian :
“Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
“Science is knowledge arranged in a system, especially obtained by observation and testing of fact (And English reader’s dictionary)
“Science is a systematized knowledge obtained by study, observation, experiment” (Webster’s super New School and Office Dictionary)
dari pengertian di atas nampak bahwa Ilmu memang mengandung arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri khusus yaitu yang tersusun secara sistematis atau menurut Moh Hatta (1954 : 5) “Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
Agama Islam (Arab: al-islām, "berserah diri kepada Tuhan"). Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah.Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan".
Kepercayaan dasar Islam  pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah" - yang berarti "Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah". Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Kaum Muslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada Muhammad sebagai Khataman Nabiyyin (Penutup Para Nabi) dan menganggap bahwa al-Qur'an dan Sunnah (setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam.Semua yang dilakukan dan menentukan semua hukum berlandaskan pada Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Wahyu  Al-Qur’an yang pertama kali diturunkan kepada Rasulullah SAW menunjuk pada keutamaan ilmu pengetahuan, yaitu perintah membaca, dan membaca adalah kunci ilmu pengetahuan. Allah mengajarkan hamba-Nya dengan kebijaksanaan-Nya, melalui tulisan, lafal, dan makna. Ilmu adalah salah satu tanda yang paling jelas dan agung yang menunjukkan manusia menuju Allah SWT.
Imam Raghib al-Ashfahani dalam kitabnya Mufradat Al-Qur’an mengatakan bahwa ‘Ilmu’ adalah mengetahui sesuatu sesuai dengan hakikatnya. Ia menyatakan bahwa ilmu terbagi atas:
 1) mengetahui inti sesuatu (tashawwur),
2)menghukum adanya sesuatu pada sesuatu yang ada, atau menafikan sesuatu yang tidak ada (tashdiq). Ia juga membagi ilmu dari sisi lain, yaitu ilmu teoritis dan ilmu aplikatif. Dari sudut pandang lain, ia juga membagi ilmu menjadi ilmu rasional dan ilmu doktrinal.
Semua nabi dan rasul yang diutus Allah, mulai dari Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW, dibekali ilmu pengetahuan oleh Allah SWT dan menjadikan mereka para ahli ilmu. Al-Qur’an memuji ahli ilmu dengan sebutan alladziina utul-‘ilma.
Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan,
“Betapa indahnya perkataan penyair, ilmu adalah firman Allah dan sabda rasul-Nya. Demikian pula perkataan sahabat. Ini adalah suatu hal yang jelas. Bukanlah ilmu sikapmu yang dengan kebodohan mempertentangkan hadits Nabi dengan pendapat ulama. Sekali-kali tidak, bukanlah termasuk ilmu menolak dan mengingkari sifat Allah karena khawatir menyamakan dan menyerupakan Allah dengan makhluk”



Dari perkataan tersebut ada poit penting yang terkandung dalam bait-bait syair yang dipuji oleh Ibnul Qoyyim di atas.
Pengertian Ilmu Agama
Yang disebut Islam adalah ajaran Allah dan rasul-Nya yang difahami dan dipraktekkan secara benar sebagaimana yang diinginkan oleh Allah dan rasulNya. Pemahaman dan praktek yang benar tersebut telah ada pada para shahabat Nabi. Jika demikian maka ilmu agama yang benar adalah ilmu tentang firman Allah, sabda rasulullah dan penjelasan para shahabat tentang maksud ayat al Qur’an dan hadits nabi. Sehingga mempelajari pendapat orang yang semata-mata pendapat karena tidak berdalil bukanlah mempelajari Islam dan orang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang pendapat tadi bukanlah orang yang mengerti mengenai Islam. Oleh karena itu suatu pengajian dan majelis taklim adalah pengajian dan kajian Islam jika yang dipelajari adalah ayat-ayat al Qur’an dan hadits-hadits Nabi yang shahih beserta riwayat dari para shahabat yang menjelaskan ayat dan hadits tersebut.
Demikian pula, bukanlah termasuk mempelajari Islam orang yang sibuk menekuni ilmu yang disebut filsafat Islam karena pada hakekatnya yang disebut filsafat islam adalah menekuni dengan seksama perkataan Plato, Aristoteles dan orang-orang kafir yang lain. Sedangkan ilmu dalam islam adalah mengkaji kandungan Al Qur’an dan hadits Nabi. Tak kalah aneh lagi adalah anggapan bahwa orang yang menekuni ilmu yang dilarang oleh Islam adalah orang yang faham tentang Islam. Tidak sedikit orang yang menekuni ilmu sihir dan perdukunan yang dilarang oleh Islam dengan kedok memburu hantu, pengobatan alternatif atau yang lainnya diyakini dan dipercaya sebagai seorang ustadz yang notabene seharusnya mengerti Islam dengan baik
Menurut Ibn Taimiyah berpendapat bahwa ajaran islam ada dua macam yaitu ibadah dan muamalah. Ajran mengenai ibadah dalam A-Qur’an bersifat tegas, jelas dan terperinci, sedangkan ajaran mengenai muamalah(hidup kemasyarakatan)merupakan dasar-dasar dan prinsip-prinsip umum yang tidak terperinci bahkan hanya sedikit jumlahnya. Soal ibadah dan keimanan dalam islam jelas dan tegas, merupakanaturan tentang tentang hubungan antara Kholiq dan Makhluk, diwahyukan melalui Rasul, tidak boleh berubah atau bertambah. Perubahan dan tambahan dari yang diwahyukan Allah keluar dari ajran agama Islam.Oleh tidak terperincinya maka bermuncullah ilmu-ilmu yang berkembangan dalam ajaran islam. Ilmu-ilmu yang tearmbil dari Al-Qur’an dan Al-Hadist berkembang sejalan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh kaum muslimin. Semakin berkembangnya peradaban berkembang  lah ilmu yang di nukil dari Al-qur’an dan Al-hadist. Oleh karena Nabi Muhammad sudah meninggal maka melalui ijtihad-ijtihad dan pemikiran-pemikiran kaum muslimin yang cerdas maka berkembang lah ilmu-ilmu dari Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Ilmu-ilmu tersebut menjadi dua yaitu:
1. Ilmu aqliyah adalah ilmu-ilmu yang bersifat umum dan bagi kesejahteraan,
seperti:Ilmu kedokteran,ilmu kimia,ilmu astronom, dll.
2. Ilmu naqliyah adalah  ilmu yang bersifat pada ajaran islam yang bersumber pada Al-Qu’ran dan Al-hadist,seperti: ilmu al-qur’an,ilmu al-hadist,ilmu fiqh,ilmu tasafuw.
Jadi dapat disimpulkan  bahwa Ilmu-ilmu keagamaan atau ulum al-diniyah yaitu mempelajari ilmu-ilmu yang bersumber pada Al-qu’ran dan al-hadist. Adanya ilmu-ilmu keagamaan memudahkan kaum muslimin untuk mempelajari ajaran islam dengan mudah melalui ilmu Al-qur’an jika ingin belajar Al-qur’an, ilmu hadist jika ingin belajar ilmu hadist. Jika ingin belajar ibadah dan amalan-amalan maka belajar ilmu fiqh dan seterusnya.ilmu-ilmu keagamaan yaitu ilmu-Al-qur’an,ilmu hadist,ilmu fiqh,ilmu tasafuw,.

B. Ilmu-ilmu keagamaan
1.      Ulum Al-Qur’an
Berakhirnya kekhalifahan Umar bin Khatab merupakan babak baru fase Ulum Al-Qu’ran. Walaupun belum dituliskan dalam sebuah buku, ulum Al-Qur’an sudah mulai berkembang. Sehingga bisa juga disebut sebagai masa perintisan pembukuan Al-Qur’an. Masa ini berlangsung sejak Usman bin Affan memimpin sebagai khalifah sampai masa awal Bani Umayyah.
Pada zaman Usman bin Affan kekuasaaan Islam telah tersebar meliputi daerah-daerah selain Arab yang memiliki sosio-kultur berbeda. Hal ini menyebabkan percampuran kultur antar daerah. Sehingga ditakutkan budaya arab murni termasuk didalamnya lahjah dan cara bacaan menjadi rusak atau bahkan hilang tergilas budaya dari daerah lainnya. Implikasi yang paling ditakutkan adalah rusaknya budaya oral arab akan menyebabkan banyak perbedaan dalam membaca Al-Qur’an.
Oleh karenannya, Khalifah Usman bin Affan memerintahkan pembuatan sebuah mushaf Al-Imam, dan membakar semua mushaf selain mushaf Al-Imam ini. Dari sini muncul Ilmu Rasm Al-Qur’an atau disebut Ilmu Rasm Al-Utsmani.
Masa berikutnya adalah masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Pada masa ini dikenal dengan nama masa I’jam Al-Qur’an. Adalah Abu Al-Aswad Al-Du’ali yang ditugaskan untuk menyusun kaedah-kaedah bahasa arab yang sesuai dengan Al-Qur’an. Diharapkan penyusunan kaedah-kaedah bahasa arab ini dapat melindungi Al-Qur’an dari kesalahan-kesalahan bacaan. Oleh karenanya pada masa ini juga dikenal dengan masa munculnya Ilmu Nahwu. Kemudian diikuti dengan munculnya Ilmu I’rab Al-Qur’an.
Berbeda dengan masa sebelumnya, pada masa Bani Umayyah muncul keinginan untuk menyebarkan Ulum Al-Qur’an melalui riwayat bukan melalui penulisan. Diantara para sahabat yang telah memberikan peran dalam periwayatan Ulum Al-Qur’an adalah Khulafaur Rasyidin, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-Ay’ari, dan Abdullah bin Zubair.
Sedangkan dari kalangan tabi’in, mereka adalah Mujahid, ‘Atha’, Ikrimah, Qatadah, Hasan Al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Zaid bin Aslam. Sesudah masa perintisan ini , pembukuan Ulum Al-Qur’an mulain berkembang (miftahhilmi)
(lih. Manahil Al-Irfan, Syeikh Muhammad Abdul Adzim Al-Zarqani, di-tahqiq oleh Ahmad bin Ali, Darul Hadis, Kairo-Mesir, hal. 28-29)
Kata ulum al-Qur`an berasal dari bahasa Arab, terdiri dari kata ulum dan al-Qur`an. Kata ulum merupakan bentuk jamak dari ilmu yang secara etimologis berarti pemahaman, ma’rifah dan pengetahuan. Al-Qur`an secara etimologis diambil dari قرا يقرا قران sewajan dengan kata فعلا ن berarti, bacaan. Dalam pengertian ini kata قران berarti مقروء yaitu isim maf’ul ( objek ) dari قرا . Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam surat al-Qiyamah (75): 17-18:
Artinya,”Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami Telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.” (QS. Al-Qiyamah : 17-18).
Sedangkan al-Qur`an secara terminologis terdapat beberapa pengertian sebagaimana di tuliskan Ash-Shidiqie sebagai berikut :
o Ahli Ushul Fikih menyatakan Al-Qur`an adalah nama bagi keseluruhan Al-Qur`an dan nama untuk bagian-bagiannya.
o Ahli ilmu kalam menyatakan Al-Qur`an adalah kalimat-kalimat ghaib yang azali sejak dari awal al-Fatihah sampai akhir an-Nas , yaitu lafaz-lafaz yang terlepas dari sifat kebendaan, baik secara dirasakan, dikhayalkan ataupun lain-lainnya yang tersusun pada sifat Allah yang qadim.
o As-Syuyuthy dalam kitab Al-Itman, Al-Qur`an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad yang tidak dapat ditandingi oleh yang menantangnya walaupun sekedar satu ayat saja, dan merupakan ibadah bagi yang membacanya.
Dengan melihat beberapa pengertian tentang Al-Qur`an, jadi dapat disimpulkan bahwa Al-Qur`an adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad Saw yang membacanya merupakan ibadah. Hal ini dengan dasar Al-Quran merupakan informasi yang langsung dari Allah dan diberikan kepada Nabi Muhammad Saw. Wahyu Allah yang diberikan kepada selain dia tidak disebut Al-Qur`an, seperti kepada Nabi Musa disebut kitab Taurat. Membacanya merupakan ibadah sebagai pembeda antara Al-Qur`an dengan Al-Hadis, karena hadis keluar dari Nabi, tetapi membacanya tidak termasuk ibadah.
Secara istilah ulum al-Qur`an menurut sebagian ahli ilmu adalah ilmu-ilmu yang berhubungan dengan al-Qur`an dari segi hidayah dan I’jaz. Maka secara langsung ulum al-Qur`an hanya mencakup ilmu-ilmu Syari’ah dan Arabiyah saja, sedangkan ilmu-ilmu kauniyah seperti ilmu Falak, Ekonomi, Kimia dan sebagainya tidak termasuk ke dalam ulum al-Qur`an, karena ilmu-ilmu tersebut hanya bersifat tentatif untuk memecahkan suatu teori terkini.
Menurut Kitab Manahil al-Irfan yang dikutif Hasbi ash Shiddieqy, Ulum al-Qur`an merupakan pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur`an dari segi nuzul, tertib, mengumpulkan, menulis, membaca, menafsirkan, I’jaz, nasikh mansukh, menolak syubhat-syubhat yang dihadapkan kepadanya dan sebagainya.
Dengan melihat pengertian ulum al-Qur`an dalam kitab Manahil al-Irfan maka dapatlah dikatakan cakupan Ulum al-Qur`an adalah ilmu-ilmu yang berhubungan langsung dengan kajian al-Qur`an baik dari segi tafsir, asbab an-nuzul, penulisan al-Qur`an, Qiraat, kemukjizatan, nasikh mansukh serta sanggahan-sanggahan terhadap serangan yang dilancarkan kaum orientalis terhadap kitab Al-Qur`an.
Jadi dapat disimpulkan bahwa ulum al-Qur`an adalah segala ilmu Diniyah dan Arabiyah yang erat kaitan dengan intisari ajaran al-Qur`an baik dari segi penulisan, cara membaca, menafsirkan, asba an-Nuzul, nasikh mansukh, kemukjizatan maupun ilmu-ilmu sebagai sanggahan terhadap serangan atau yang melemahkan kemurnian al-Qur`an baik ditinjau dari aspek keberadaannya sebagai al-Qur`an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau berkaitan dengan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan aspek keperluan membahas al-Qur`an.
Diantara cabang ulum al-Qur`an sebagai berikut:
1) Ilmu Tafsir, yaitu ilmu yang bekerja untuk mengetahui arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur`an.
2) Ilmu Mawathin al-nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat turunnya ayat, masanya, awal dan akhirnya,
3) Ilmu Tawarikh al-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan dan menjelaskan masa turun ayat dan tertib turunnya, satu demi satu dari awal turun hingga akhirnya dan tertib surat dengan sempurna.
4) Ilmu Asbab al-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turunnya ayat.
5) Ilmu Qiraat, yaitu ilmu yang menerangkan rupa-rupa qiraat ( bacaan yang diterima dari Rasulullah Saw).
6) Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan cara membaca al-Qur`an, tempat mulai dan pemberhentiannya.
7) Ilmu Gharib al-Qur`an yaitu, ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan makna-makna kata yang halus, tinggi dan pelik.
  Ilmu I’rab al-Qur`an yaitu ilmu yang menerangkan baris al-Qur`an dan kedudukan lafal dalam ta’bir ( susunan kalimat).
9) Ilmu Wujuh al-Nazhair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata al-Qur`an yang banyak arti, menerangkan makna yang dimaksud pada satu-satu tempat.
10) Ilmu ma’rifat al-Mukham wa al-Mutasyabih, yaitu ilmu yang menyatakan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan ayat-ayat yang dianggap mutasyabih.
11) Ilmu al-Nasikh wa al-Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufasir.
12) Ilmu Bada’al-Qur`an, yaitu ilmu yang membahas keindahan-keindahan al-Qur`an. Ilmu ini menerangkan kesusasteraan al-Qur`an, kepelikan dan ketinggian balaghahnya.
13) Ilmu I’daz al-Qur`an, yaitu ilmu menerangkan kekuatan susunan tutur al-Qur`an, sehingga dipandang sebagai mukjizat.
14) Ilmu Tanasub ayat al-Qur`an, yaitu ilmu yang menerangkan persesuaian suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
15) Ilmu Aqsam al-Qur`an, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah yang terdapat dalam al-Qur`an.
16) Ilmu Amsal al-Qur`an, yaitu ilmu yang menerangkan perumpamaan yang ada dalam al-Qur`an.
17) Ilmu Jidal al-Qur`an, yaitu ilmu untuk mengetahui rupa-rupa debat yang dihadapkan al-Qur`an kepada kaum musyrikin dan lainnya.
18) Ilmu Adab al-Tilawah al-Qur`an, yaitu ilmu yang mempelajari segala bentuk aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan di dalam membaca al-Qur`an, serta segala kesusilaan, kesopanan, dan ketentuan yang harus dijaga ketika membaca al-Qur`an.
19) Ilmu Terjemah Al-Qur`an.
Cabang-cabang ulum al-Qur`an ini tidak terlepas dari faktor sejarah yang membentuknya dalam kurun waktu yang berlangsung lama. Tidak menutup kemungkinan cabang-cabang dari ulum al-Qur`an akan bertambah dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan-perkembangan spesifikasi ilmu yang membahas al-Qur`an.
Tokoh-tokoh ulama yang menyusun kitab ulum Al-qur’an tersebut antara lain sebagai berikut:
Pada abad 3 Hijiriyah
1) Muhammad ibnu Khalaf ibn al-Marzuban (wafat 309 H), mengarab kitab al-Hawi fi ‘Ulum al-Qur`an.
2) Abu Bakar Muhammad bin al-Qasim al-Anbary (wafat 328 Hijriyah) mengarang kitab ‘Ulum al-Qur`an.
3) Abu Hasan al-Asy’ary ( wafat 324 H), kitabnya bernama Al-Mikhtazan fi ulum al-Qur`an.
4) ‘Ali bin Ibrahim ibn Sa’id al-Hufi (wafat 330 Hijriyah) mengarang kitab I’rab al-Quran, dan al-Burhan fi ‘Ulum al-Quran.
5) Abu Bakar al-Sijistani ( wafat 330 Hijriyah) mengarang kitab Gharib al-Qur`an.
6) Abu Muhammad al-Qashshab Muhammad ibn Ali al-Karakhi (wafat 360 H), kitabnya bernama Nuqat al-Qur`an ad-Dallat ‘al al-Bayan fi anwa’ al-‘ulum wa al-ahkam al-minbi’at ‘an ikhtilaf al-anam.
7) Muhammad Ali al-Adfuwy (wafat 388 Hijriyah), mengarang kitab al-Istighna fi ‘Ulum al-Quran.
Pada abad 4 hijiriah
1) Abu Bakar al-Baqilany ( wafat 403 Hijriyah), mengarang kitab I’jaz al-Qur`an.
2) Al –Mawardy ( wafat 450 Hijriyah ) mengarang kitab amsal al-Quran.
3) Abu Amar al-Dany ( wafat 444 Hijriyah), kitabnya bernama al-Taisir bi al-Qira`at al-Sabi’I dan kitab al-Muhkam fi al-Nuqath.
Pada abad 5 hijiriah
1) Abd Qasim Abd al-Rahman yang dikenal al-Suhaili ( wafat 582 Hijriyah), kitabnya bernama Muhammat al-Qur`an atau al-Ta’rif wa I’lam ubhima fi al-Qur`an min asma’ wa al-‘alam.
2) Ibnu Jauzy ( wafat 597 Hijriyah), kitabnya bernama Funun al-Afnan fi ‘Ajaib ‘ulum al-Qur`an dan kitab Al-Mujtaba fi ‘Ulumin Tata’allaq bi al-Quran.
Demikianlah beberapa kitab yang membahas ulum al-Quran baik secara langsung nama kitab bernama ‘ulum al-Qur`an atau secara tidak langsung yang merupakan salah satu cabang dari ‘ulum al-Quran. Dengan beberapa pokok bahasan kitab-kitab ulum al-Qur’an dari masa ke masa, maka perbendaharaan pembahasan tentang disiplin ilmu al-Quran semakin luas dan kompleks. Hal ini tentunya memberikan jalan kepada siapa saja yang memiliki kemampuan dalam bidang al-Qur’an baik secara mandiri ataupun kolektif untuk selalu menggali ilmu-ilmu al-Qur`an. Perkembangan dari waktu ke waktu tentunya akan semakin kompleks karena kehidupan manusia semakin global. Bukan tidak mungkin serangan demi serangan untuk melemahkan al-Qur`an akan selalu datang.
2.      Ulum Hadis
Menurut Prof Dr T.M Hasbi Asidiq, Ilmu Hadist ialah : ilmu yang berkaitan dengan hadist.definisi ini dikemukakan mengingat ilmu yang behubungan dengan hadist sangat banyak macamnya. Hal ini disebabkan karena ulama yang membahas masalah ini juga banyak, karenanya dijumpai sejumlah istilah yang berkaitan dengan ilmu hadist.
Hasbi ash-Shiddieqy, tokoh hadis Indonesia, mengatakan bahwa ilmu hadis adalah ilmu yang berpautan dengan hadis Nabi SAW. Pemyataannya ini selain bertolak dari makna lugawi- (bahasa) juga mengisyaratkan bahwa ilmu-ilmu yang bersangkut- paut dengan hadis Nabi SAW itu banyak macam dan cabangnya.
Kajian llmu Hadis. Secara garis besar ulama hadis mengelompokkan ilmu-ilmu yang bersangkut-paut dengan hadis Nabi SAW tersebut ke dalam dua bidang pokok, yakni
1. Ilmu Hadist Riwayah
Ilmu yang mangetahui perkataan, perbuatan takrir dansifat-sifat Nabi. Dengan kata lain ilmu hadist riwayah adalah ilmu yang membahas segala sesuatu yang datang dari Nabi baik perkataan, perbuatan, ataupun takrir.
Objek kajiannya ialah hadis Nabi SAW dari segi periwayatan dan pemeliharaannya yang meliputi:
1) cara periwayatannya, yakni bagaimana cara penerimaan dan penyampaian hadis dari seorang periwayat (rawi) kepada periwayat lain;
2) cara pemeliharaan, yakni penghafalan, penulisan, dan pembukuan hadis. Ilmu ini tidak mem-bicarakan kualitas sanad, sifat rawi, dan cacat yang terdapat pada matan dan lainnya.
Ulama yang terkenal dan dipandang sebagai pelopor ilmu hadis riwayah adalah Abu Bakar Muhammad bin Syihab az-Zuhri (51-124 H), seorang imam dan ulama besar di Hedzjaz (Hijaz) dan Syam (Suriah). Dalam sejarah perkembangan hadis, az-Zuhri tercatat sebagai ulama pertama yang menghimpun hadis Nabi SAW atas perintah Khalifah Umar bin Abdul Aziz atau Khalifah Umar II (memerintah 99 H/717 M-102 H /720 M).
Meskipun demikian, ilmu hadis riwayah ini sudah ada sejak periode Rasulunah SAW sendiri, bersamaan dengan dimulainya periwayatan hadis itu sendiri. Sebagaimana diketahui, para sahabat menaruh perhatian yang tinggi terhadap hadis Nabi SAW. Mereka berupaya mendapatkannya dengan menghadiri majelis Rasulullah SAW serta mendengar dan menyimak pesan atau nasihat yang disampaikan Nabi SAW.
2. Ilmu Hadist Dirayah
Ilmu yang mempelajari tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadist dan sifat-sifat rawi. Oleh karena itu yang menjadi objek pembahasan dari ilmu hadist dirayah adalah keadaan matan, sanad dan rawi hadist.
Pokok bahasan naqd as-sanad adalah sebagai berikut.
( 1) Ittisal as-sanad (persambungan sanad). Dalam hal ini tidak dibenarkan adanya rangkaian sanad yang terputus, tersembunyi, tidak diketahui identitasnya ( wahm) atau samar .
(2) Siqah as-sanad, yakni sifat 'adl (adil), dabit (cermat dan kuat), dan siqah (terpercaya) yang harus dimiliki seorang periwayat.
(3) S.yaii, yakni kejanggalan yang terdapat atau bersumber dari sanad. Misalnya, hadis yang diriwayatkan oleh seorang yang siqah tetapi menyendiri dan bertentangan dengan hadis yang diriwavatkan oleh periwayat-periwayat siqah lainnva.
(4) 'Illah, yakni cacat yang tersembunyi pada suatu hadis yang kelihatannya baik atau sempurna. Syazz dan 'illah adakalanya terdapat juga pada matan dan untuk menelitinya diperlukan penguasaan ilmu hadis yang mendalam.
Tujuan dan faedah ilmu hadis dirayah adalah untuk mengetahui dan menetapkan maqbul(diterima) dan mardad (ditolak)-nya suatu hadis. Dalam perkembangannya, hadis Nabi SAW telah dikacaukan dengan munculnya hadis-hadis palsu yang tidak saja dilakukan oleh musuh-musuh Islam, tetapi juga oleh umat Islam sendiri dengan motif kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Oleh karena itu, ilmu hadis dirayah ini mempunyai arti penting dalam usaha pemeliharaan hadis Nabi SAW. Dengan ilmu hadis dirayah dapat diteliti hadis mana yang dapat dipercaya berasal dari Rasulullah SAW, sahih, daif, dan palsu
Dengan dibukukannya hadis Nabi SAW dan selanjutnya dijadikan rujukan oleh ulama yang datang kemudian, maka pada periode selanjutnya ilmu hadis riwayah tidak lagi banyak berkembang. Berbeda halnya dengan ilmu hadis dirayah yang senantiasa berkembang dan melahirkan berbagai cabang ilmu hadis. Oleh karena itu, pada umumnya yang dibicarakan oleh ulama hadis dalam kitab-kitab ulumul hadis yang mereka susun adalah ilmu hadis dirayah. Dalam perkembangannya, istilah ulumul hadis menjadi sinonim bagi ilmu hadis dirayah. Selain itu, ilmu hadis dirayah disebut juga musta1ahuh al-hadis (ilmu peristilahan hadis) atau 'ilm usul al-hadis (ilmu dasar hadis).
Demikianlah periwayatan dan pemeliharaan hadis Nabi SAW berlangsung hingga usaha penghimpunan yang dipelopori oleh az-Zuhri. Usaha penghimpunan, penyeleksian, penulisan, dan pembukuan hadis secara besar-besaran dilakukan oleh ulama hadis pada abad ke-3 H, seperti Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam at-Tirmizi, dan ulama- ulama hadis lainnya melalui kitab hadis masing-masing.
Cabang-cabang ilmu hadsit dikelompokan menjadi beberapa hal sebagai berikut :
1. Ilmu Rijal Al Hadist
Ilmu untuk mengetahui para perawi hadist dalam kapasitas mereka sebagai perawi hadist ilmu ini sangat penting kedudukannya dalam bidang ilmu hadist, karena pada saat ini ada dua yaitu matan dan sanad. Ilmu Rijal Al Hadist memberikan pengertian kepada persoalan khusus persoalan seputar sanad
2. Ilmu Al Jarah wa Ta’dil
Ilmu yang membahas kecacatan rawi, seperti keadilan dan kedhabitannya. Sehingga dapat ditentukan siapa diantara perawi itu yang dapat diterima atau ditolak hadsit yang diriwayatkannya. Ilmu jarah wa ta’dil ini dikelompokan oleh sebagian ulama kedalam ilmu hadist yang pokok pembahasannya berpangkal kepada sanad dan matan
3. Ilmu Tarikh Ruwat
Ilmu untuk mengetahui para pwrawi hadist yangberkaitan dengan usaha periwayatan mereka terhadap hadist. Ilmu ini mengkhususkan pembahasannya secara mendalam pada aspek kesejarahan dari orang-orang yang terlibat dalam periwayatan
4. Ilmu Ilalil Hadist
Ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang mencacatkan keshahihan hadist, seperti mengatakan muttasil terhadap hadist munqati menyebat hadist marfu kepada hadsit mauquf.
5. Ilmu Nasikh wa Mansukh
Ilmu yang membahas hadist-hadist yang berlawanan yang tidak dapat dipertemukan dengan cara menentukan sebagiannya sebagai nasikh dan sebagian lainnya sebagai mansukh, bahwa yang datang terdahulu disebut Mansukh dan yang datang dinamakan nasikh.
6. Ilmu Asbabi Wurudil Hadis
Ilmu yang menerangkan sebab Nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya nabi menuturkan itu. Ulama yang mula-mula meyusun kitab ini adalah Abu Hafash Umar ibnu Muhammad Ibnu Rajak Al Ukbary, dari murid Ahmad

7. Ilmu Ghraib Al Hadist
Ilmu untuk mengetahui dan menerangkan makna yang terdapat pada lafad-lafad hadist yang jauh dan sulit dipahami, karena lapad-lapd tersebutjarang digunakan.
Sesudah berlalu masa sahabat, yakni abad pertama dan para tabi’in pada tahun 150 H. mulailah bahasa arab yang tinggi tidak diketahui lagi umum. Satu-satu orang saja lago yang mengetahuinya. Oleh karena itu, berusahalah para ahli mengumpul kata-kata yang dipandang tidak dapat dipahamkan oleh umum dan kata-kata yang kurang terpakai dalam pergaulan sehari-hari dalam sesuatu kitab dan mengsarahkannya.
8. Ilmu Al Tashif
Ilmu pengetahuan yang berusaha menanamkan tentang hadist-hadist yang sudah diubah titik atau sakalnya atau bentuknya.
9. Ilmu Muktalif Al Hadist
Ilmu yang membahas hadist-hadist yang menurut lainnya bertentangan atau berlawanan, kemudian ia menghilangkan pertentangan tersebut atau mengkompromikan antara keduanya, sebagaimana juga ia membahas tentang hadist-hadist yang sulit difahami isi atau kandungannya dengan cara menghilangkan kemuskilan atau kesulitannya serta menjelaska hakikatnya
10. Ilmu Talfiqiel Hadist
Ilmu yang membahaskan tentang cara mengumpulkan antara hadist-hadist yang berlawanan lahirnya
Dikumpulkan itu adakalanya dengan mentahkhisiskan yang Am atau mentaqyidkan yang mutlak atau dengan memandang banyak kali terjadi. Ilmu ini dinamai juga dengan ilmu Mukhtaliful Hadist diantara para ulama besar yang telah berusaha menuyusun ilmu ini ialah Al Imamusy Syafi’I, Ibnu Qutaibah, Ibnul Jauzy kitabnya bernama At Tahqiq sudah disarahkan oleh Ustad Ahmad Muhammad Syakir.
3.      Ilmu Ushul Fiqh
Ushul fiqih (bahasa Arab:أصول الفقه) adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terinci dalam rangka menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut.
Pada mulanya, para ulama terlebih dahulu menyusun ilmu fiqh sesuai dengan Al-Qur an, Hadits, dan Ijtihad para Sahabat. Setelah Islam semakin berkembang, dan mulai banyak negara yang masuk kedalam daulah Islamiyah, maka semakin banyak kebudayaan yang masuk, dan menimbulkan pertanyaan mengenai budaya baru ini yang tidak ada di zaman Rosulullah. Maka para Ulama ahli usul Fiqh menyusun kaidah sesuai dengan gramatika bahasa Arab dan sesuai dengan dalil yang digunakan oleh Ulama penyusun ilmu Fiqh.
Ilmu Ushul Fiqh adalah kaidah-kaidah yang digunakan dalam usaha untuk memperoleh hukum-hukum syara' tentang perbuatan dari dalil-dalilnya yang terperinci.Dan usaha untuk memperoleh hukum-hukum tersebut, antara lain dilakukan dengan jalan ijtihad. 
Sumber hukum pada masa Rasulullah SAW hanyalah Al-Qur'an dan As-Sunnah (Al-Hadits). Dalam pada itu kita temui diantara sunnah-sunnahnya ada yang memberi kesan bahwa beliau melakukan ijtihad.
Hasil ijtihad para sahabat tidak dapat dijadikan sumber hukum atau tidak mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani oleh kaum muslimin, kecuali jika hasil ijtihadnya telah mendapat pengesahan atau pengakuan dari Rasulullah SAW dan tidak diturunkan wahyu yang tidak membenarkannya.
Dari uraian di atas dapat dipetik arti bahwa ijtihad baik yang dilakukan oleh Rasulullah SAW maupun oleh para sahabatnya pada masa ini tidak merupakan sumber hukum, karena keberadaan atau berlakunya hasil ijtihad kembali kepada wahyu.
Akan tetapi dengan adanya kegiatan ijtihad yang terjadi pada masa ini, mempunyai hikmah yang besar, karena hal itu merupakan petunjuk bagi para sahabat dan para ulama dari generasi selanjutnya untuk berijtihad pada masa-masanya dalam menghadapi berbagai persoalan baru yang tidak terjadi pada masa Rasulullah SAW atau yang tidak didapati ketetapan hukumnya dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Memang, semenjak masa sahabat telah timbul persoalan-persoalan baru yang menuntut ketetapan hukumnya. Untuk itu para sahabat berijtihad, mencari ketetapan hukumnya. Setelah wafat Rasulullah SAW sudah barang tentu berlakunya hasil ijtihad para sahabat pada masa ini, tidak lagi disahkan oleh Rasulullah SAW, sehingga dengan demikian semenjak masa sahabat ijtihad sudah merupakan sumber hukum.
Pada masa tabi'in, tabi'it-tabi'in dan para imam mujtahid, di sekitar abad II dan III Hijriyah wilayah kekuasaan Islam telah menjadi semakin luas, sampai ke daerah-daerah yang dihuni oleh orang-orang yang bukan bangsa Arab atau tidak berbahasa Arab dan beragam pula situasi dan kondisinya serta adat istiadatnya. Banyak diantara para ulama yang bertebaran di daerah-daerah tersebut dan tidak sedikit penduduk daerah-daerah itu yang memeluk agama Islam. Dengan semakin tersebarnya agama Islam di kalangan penduduk dari berbagai daerah tersebut, menjadikan semakin banyak persoalan-persoalan hukum yang timbul. Yang tidak didapati ketetapan hukumnya dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Untuk itu para ulama yang tinggal di berbagai daerah itu berijtihad mencari ketetapan hukumnya.
Karena banyaknya persoalan-persoalan hukum yang timbul dan karena pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang yang berkembang dengan pesat yang terjadi pada masa ini, kegiatan ijtihad juga mencapai kemajuan yang besar dan lebih bersemarak.
4.      Ilmu Tasawuf
Pada dasarnya sejarah awal perkembangan tasawuf, adalah sudah ada sejak zaman kehidupan Nabi saw. Hal ini dapat dilihat bagaimana peristiwa dan prilaku kehidupan Nabi saw. sebelum diangkat menjadi rasul. Beliau berhari-hari pernah berkhalwat di Gua Hira’, terutama pada bulan ramadlan. Disana Nabi saw lebih banyak berdzikir dan bertafakkur dalam rangka untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Pengasingan diri Nabi saw. di Gua Hira’ inilah yang merupakan acuan utama para sufi dalam melakukan khalwat. Dalam aspek lain dari sisi prikehidupan Nabi saw. adalah diyakini merupakan benih-benih timbulnya tasawuf, dimana dalam kehidupan sehari-hari Nabi saw. sangatlah sederhana, zuhud dan tak pernah terpesona oleh kemewahan duniawi. Hal itu di kuatkan oleh salah satu do’a Nabi saw. Beliau pernah bermohon yang artinya: “Wahai Allah, hidupkanlah aku dalam kemiskinan dan matikanlah aku selaku orang miskin”. (HR. al-Tirmizi, Ibn Majah, dan al-Hakim).
Sejarah perkembangan tasawuf berikutnya (periode kedua setelah periode Nabi saw.) ialah periode tasawuf pada masa “Khulafaurrasyidin” yakni masa kehidupan empat sahabat besar setelah Nabi saw. yaitu pada masa Abu Bakar al-Siddiq, Umar ibn al-Khattab, Usman ibn Affan, dan masa Ali ibn Abi Thalib. Kehidupan para khulafaurrasyidin tersebut selalu dijadikan acuan oleh para sufi, karena para sahabat diyakini sebagai murid langsung Nabi saw. Dalam  segala perbuatan dan ucapan mereka jelas senantiasa mengikuti tata cara kehidupan Nabi saw. terutama yang bertalian dengan keteguhan imannya, ketaqwaannya, kezuhudan, budi pekerti luhur dan yang lainnya.Salah satu contoh sahabat yang dianggap mempunyai kemiripan hidup seperti Nabi saw. adalah sahabat Umar Ibn al-Khattab, beliau terkenal dengan keheningan jiwa dan kebersihan kalbunya, ia terkenal kezuhudan dan kesederhanaannya. Diriwayatkan pernah suatu ketika setelah ia menjabat sebagai khalifah (Amirul Mukminin), ia berpidato dengan memakai baju bertambal dua belas sobekan. Selain mengacu pada kehidupan keempat khalifah di atas, para ahli sufi juga merujuk pada kehidupan para “Ahlus Suffah” yaitu para sahabat Nabi saw. yang tinggal di masjid nabawi di Madinah dalam keadaan serbamiskin namun senantiasa teguh dalam memegang akidah dan selalu mendekatkan diri kepada Allah Swt. Diantara para Ahlus Suffah itu ialah,sahabat Abu Hurairah, Abu Zar al-Ghiffari, Salman al-Farisi, Muadz bin Jabal, Imran bin Husain, Abu Ubaidah bin Jarrah, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas dan Huzaifah bin Yaman dan lain-lain. Perkembangan tasawuf selanjutnya adalah masuk pada periode generasi setelah sahabat yakni pada masa kehidupan para “Tabi’in (sekitar abad ke-1 dan abad ke-2 Hijriyah), pada periode ini munculah kelompok(gerakan) tasawuf yang memisahkan diri terhadap konflik-konflik politik yang di lancarkan oleh dinasti bani Umayyah yang sedang berkuasa guna menumpas lawan-lawan politiknya. Gerakan tasawuf tersebut diberi nama “Tawwabun” (kaum Tawwabin), yaitu mereka yang membersihkan diri dari apa yang pernah mereka lakukan dan yang telah mereka dukung atas kasus terbunuhnya Imam Husain bin Ali di Karbala oleh pasukan Muawiyyah, dan mereka bertaubat dengan cara mengisi kehidupan sepenuhnya dengan beribadah. Gerakan kaum Tawwabin ini dipimpin oleh Mukhtar bin Ubaid as- Saqafi yang ahir kehidupannya terbunuh di Kuffah pada tahun 68 H. Sejarah perkembangan tasawuf berikutnya adalah memasuki abad ke- 3 dan abad ke-4 Hijriyah. Pada masa ini terdapat dua kecenderungan para tokoh tasawuf. Pertama, cenderung pada kajian tasawuf yang bersifat akhlak yang di dasarkan pada al-Qur’an dan al-Sunnah yang biasa di sebut dengan “Tasawuf Sunni” dengan tokoh-tokoh terkenalnya seperti : Haris al-Muhasibi (Basrah), Imam al-Ghazali, Sirri as-Saqafi, Abu Ali ar-Ruzbani dan lainlain. Kelompok kedua, adalah yang cenderung pada kajian tasawuf filsafat, dikatakan demikian karena tasawuf telah berbaur dengan kajian filsafat metafisika. Adapun tokoh-tokoh tasawuf filsafat yang terkenal pada saat itu diantaranya: Abu Yazid al-Bustami (W.260 H.) dengan konsep tasawuf filsafatnya yang terkenal yakni tentang “Fana dan Baqa” (peleburan diri untuk mencapai keabadian dalam diri Ilahi), serta “Ittihad” (Bersatunya hamba dengan Tuhan). Adapun puncak perkembangan tasawuf filsafat pada abad ke-3 dan abad ke-4, adalah pada masa Husain bin Mansur al-Hallaj (244-309 H ), ia merupakan tokoh yang dianggap  sejarah tasawuf, sehingga ahirnya harus menemui ajalnya di taing paling kontroversial dalam gantungan. Periode sejarah perkembangan tasawuf pada abad ke-5 Hijriyah terutama tasawuf filsafat telah mengalami kemunduran luar biasa, hal itu akibat meninggalnya al-Hallaj sebagai tokoh utamanya. Dan pada periode ini perkembangan sejarah tasawuf sunni mengalami kejayaan pesat, hal itu  ditandai dengan munculnya tokoh-tokoh tasawuf sunni seperti, Abu Ismail Abdullah bin Muhammad al-Ansari al-Harawi (396-481 H.), seorang  penentang tasawuf filsafat yang paling keras yang telah disebarluaskan oleh al-Bustani dan al-Hallaj. Dan puncak kecemerlangan tasawuf suni ini adalah pada masa al-Ghazali, yang karena keluasan ilmu dan kedudukannya yang tinggi, hingga ia mendapatkan suatu gelar kehormatan sebagai “Hujjatul Islam”. Sejarah perkembangan tasawuf selanjutnya adalah memasuki periode abad ke-7, dimana tasawuf filsafat mengalami kemajuan kembali yang dimunculkan oleh tokoh terkenal yakni Ibnu Arabi. Ibnu Arabi telah berhasil menemukan teori baru dalam bidang tasawuf filsafat yakni tenyang “Wahdatul Wujud”, yang banyak diikuti oleh tokoh-tokoh lainnya seperti Ibnu Sab’in, Jalaluddin ar-Rumi dan sebagainya. Kecuali itu pada abad ke-6 dan  abad ke-7 ini pula muncul beberapa aliran tasawuf amali, yang ditandai lahirnya beberapa tokoh tarikat besar seperti: Tarikat Qadiriyah oleh Syaikh Abdul Qadir al-Jailani di Bagdad (470-561 H.), Tarikat Rifa’iyah yang didirikan oleh Ahmad bin Ali Abul Abbas ar-Rifa’I di Irak (W.578 H.) dan sebagainya. Dan sesudah abad ke-7 inilah tidak ada lagi tokoh-tokoh besar yang membawa ide tersendiri dalam hal pengetahuan tasawuf, kalau toh ada hal itu hanyalah sebagai seorang pengembang ide para tokoh pendahulunya.
Secara etimologi (dari segi bahasa), sedikitnya ada 7 macam asal kata Tasawuf, diantaranya:
(1) Tasawuf berasal dari kata Saff, yang artinya barisan dalam shalat berjamaah. Alasannya adalah bahwa seorang sufi itumemiliki iman yang kuat dan selalu memilih sah terdepan dalam shalat berjamaah.
(2) Tasawuf berasal dari kata Saufanah, yaitu sejenis buah buahan kecil berbulu yang banyak tumbuh di gurun pasir Saudi Arabia.Pengambilan kata ini karena kebanyakan orang-orang sufi itu memakai pakaian berbulu dan hidup dalam kegersangan fisik.
(3) Tasawuf berasal dari kata Suffah, artinya pelana kuda yang biasa digunakan oleh para sahabat Nabi saw. yang miskin untuk bantal tidur diatas bangku batu yang terdapatdi samping masjid nabawi (Madinah).
 (4) Tasawuf (Sufi) adalah merujuk pada
kata Safwah, yang berarti sesuatu yang terpilih atau yang terbaik. Karena diyakini bahwa seorang sufi itu biasa memandang dirinya sebagai orang pilihan atau oarang yang terbaik.
(5) Tasawuf juga berasal dari akar kata Safa atau Safw, artinya bersih atau suci, maksudnya seorang sufi itu kehidupannya di arahkan pada pensucian batin untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
 (6) Tasawuf yang dalam bahasa Yunani berasal dari kata Theosophi (Theo=Tuhan, dan Sophos=Hikmah), artinya hikmat Ketuhanan, dengan alasan karena ajaran tasawuf banyak membicarakan masalah Ketuhanan.
 (7) Dan Tasawuf juga berasal dari akar kata Suf, artinya Wol atau kain kasar dari bulu domba. Disebut demikian , karena orang-orang sufi itu kebanyakan memakai pakaian yang terbuat dari bulu binatang, sebagai lambang kemiskinan dan kesederhanaan yang biasa dilawankan dengan pakaian sutra yang biasa di pakai oleh orang-orang kaya.
Maka wajiblah beramal dengan Islam, Maka tidak ada tasawuf kecuali dengan fiqih, karena kau tidak mengetahui hukum-hukum ALLAH Ta’ala yang lahir kecuali dengan fiqih. Dan tidak ada fiqih kecuali dengan tasawuf, karena tidak ada amal dengan kebenaran pengarahan (kecuali dengan tasawuf). Dan juga tidak ada tasawuf dan fiqih kecuali dengan Iman, karena tidaklah sah salah satu dari keduanya (fiqih dan tasawuf) tanpa iman. Maka wajiblah mengumpulkan ketiganya (iman, fiqih, tasawuf) . (Lihat kitab Iyqo-zhul Himam halaman 5).
Yaitu bersungguh-sungguh (dalam berbuat baik) dan meninggalkan sifat-sifat tercela (Lihat kitab Iyqo-zhul Himam halaman 7).
Aslinya Tasawuf (yaitu jalan tasawuf) adalah tekun beribadah, berhubungan langsung kepada ALLAH, menjauhi diri dari kemewahan dan hiasan duniawi, Zuhud (tidak suka) pada kelezatan, harta dan pangkat yang diburu banyak orang, dan menyendiri dari makhluk di dalam kholwat untuk beribadah (Lihat kitab Zhuhrul Islam IV-Halaman 151).
Sementara ada lagi yang membagi tasawuf menjadi tiga bagian, yakni:
a. Tasawuf akhlaki
adalah ajaran tasawuf yang membahas tentang kesempurnaan dan kesucian jiwa yang diformulasikan pada pengaturan sikap mental dan pendisiplinan tingkah laku yang ketat, guna mencapai kebahagiaan yang optimal, manusia lebih dahulu mengindentifikasikan eksistensi dirinya dengan ciri-ciri  ketuhanan melalui penyucian jiwa raga yang bermula dari pembentukan pribadi yang bermoral paripurna, dan berakhlak mulia, yang dalam ilmu   tasawuf terkenal dengan Takhalli (pengosongan diri dari sifat-sifat tercela), tahalli (menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji) dan tajalli (terungkap nur yang gaib bagi hati yang bersih sehingga mampu menangkap cahaya
ketuhanan).

b. Tasawuf amali
adalah tasawuf yang membahas tentang bagaimana cara mendekatkan diri kepada Tuhan. Tasawuf amali berkonotasikan tarekat.
c. Tasawuf falsafi
yaitu tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan antara visi intuitif dan visi rasional. Walaupun demikian tasawuf filosofis tidak bisa dipandang sebagai filsafat, karena ajaran dan metodenya didasarkan pada rasa (dauq) dan tidak pula bisa dikatagorikan tasawuf (yang murni) karena sering diuangkapkan dengan bahasa filsafat. Dalam upaya mengungkapkan pengalaman rohaninya, para sufi falsafi sering menggunakan ungkapan-ungkapan yang samar-samar, yang dikenal dengan syathahat yaitu suatu ungkapa yang sulit dipahami, yang sering mengakibatkan kesalahpahaman pihak luar, dan menimbulkan tragedi. Tokoh-tokohnya ialah Abu Yazid Al-Busthami, Al-Hallaj, Ibnu Arabi dan Syech Siti Jenar.
TOKOH-TOKOH TASAWUF DAN POKOK-POKOK AJARANNYA
Dalam kajian ilmu tasawuf, telah lahir beberapa ulama dalam bidang
Tasawuf, mereka diantaranya yang sangat terkenal ialah:
· Syeikh Hasan Basri (wafat 110 H.)
· Syeikhah Rabiatul Adawiyah (wafat 135 H.)
· Syeikh Sufyan Tsuri (wafat 161 H.)
· Syeikh Ibrahim bin Adham (wafat 161 H.)
· Syaikh Syaqiq al-Balakhi (wafat 195 H.)
· Syeikh Ma’ruf al-Kharkhi (wafat 200 H.)
· Syeikh Siri Siqthi (wafat 257 H.)
· Syeikh Dzun Nun al-Mishri (wafat 245 H.)
· Syeikh Juneid al-Bagdadi (wafat 297 H.)
· Syeikh Abu Yazid al-Busthami (wafat…H.)
· Syeikh Abu Thalib al-Makki (wafat 386 H.)
· Syeikh al-Qusyairi (wafat 465 H.)
· Hujatul Islam Abu Hamid al-Ghazali (wafat 505 H.)
· Syeikh Husain bin Mansur al-Hallaj (wafat 309 H.)
· 15.Syeikh Ibnu Arabi dan masih banyak yang lainnya
Perbedaan pemikiran para tasawuf:
1. Hasan al-Basri (L. 21 H w.110 H)
Ajaran utamanya adalah tentang Kezuhudan. Zuhud menurut Hasan Al Basri adalah khauf wa arraja (takut dan penuh pengharapan).
2. Rabiah Al Adawiyah (w. 185 H)
Terkenal dengan acaran cinta.
3. Al Muhasibi (165H - 243 H)
Memadukan filsafat dan teologi, guru dari Al Junaed, beliau adalah kakek moyang dari Imam Syazili. Beliau menulis kitab tentang praktek kehidupan spiritual (Ri'ayah li Huquq Allah)
4. Abu Yazid Al Bistami (L. 261 H)
Terkenal sebagai Sufi yang mabuk, ucapannya "Bahwa telah terjadi kesatuan antara pecinta dan Yang Dicinta, dan cinta itu sendiri. Ketiganya adalah satu. Betapa sungguh besar Aku (Arab. Subhani, padahal yang umum dipakai adalah Subhanallah yang artinya Maha Suci Allah).
5. Abdul Qasim Al-Qusyairi (376 H - 465H)
Sufi Persia yang menulis kitab al Risalah dan beberapa kitab yang isinya tentang doktrin sufi.
6. Syaikh Abdul Qadir al Jailani (470 - 561H)
Umumnya disebut Sultan al Auliya. Kitab karangannya lebih dari 15 yang populer di Indonesia diantaranya : Futuh Al Ghaib, Aurad al Jilani, al Hizb al Kabir. Beliau terkenal sebagai pendiri tharikat Qadiriyah, melaluinya lahirlah gerakan Sufi dengan guru pembimbing spiritual. Qadiriyah adalah tharekat yang pertama ada.
7. Al-Ghazali (450 H- 505H)
Seorang filosof, teolog, ahli hukum da Sufi.Al Ghazali adalah arsitek perkembangan Islam di masa belakangan. Kitab karangan beliau banyak populer di Indonesia, diantaranya adalah : Ihya Ulum al Din (Menghidupkan kembali ilmu-ilmu Agama, Al Munqid min Al Dzalal (Penyelamat dari kesesatan), karya beliau lebih dari 70 kitab. Dalam kitab Tahafut al Falasifah (Sanggahan terhadap pemikiran kaum filsosof), Ghazali menyangkal filosof yang mendasarkan pada pemikiran pribadi dalam rangka menjelaskan kebenaran, dan ia berusaha mengembalikan filsafat dalam koridor teologi. Sepeninggal Al Ghazali perselisihan pandangan semenjak wafat Nabi Muhammad SAW agak berkurang, menjadi kesatuan atas dasar keberagaman.





















BAB III
PENUTUP

A. SIMPULAN
Berdasarkan uraian bahasan “Manifestasi Peradaban Islam: Ilmu-Ilmu-keagamaan Atau Ulum al-diniyah” dapat disimpulkan bahwa ilm-ilmu keagamaan meliputi Ulum Al-Qur’an Ulum Hadis,Ilmu Ushul Fiqh,Ilmu Tasawuf. Ilmu-ilmu tersebut muncul Karena perkembangan peradaban yang semakin pesat dan maju. Disamping itu ilmu-ilmu tersebut muncul juga karena tidak ada orang yang bisa ditanya karena Nabi Muhammad sudah meninggal. Oleh karenya ilmu tersebut muncul sangat dibutuhkan oleh para kaum muslimin untuk mempermudah mempelajari agama Islam secara terperinci.
           
B. SARAN
Peradaban akan semakin berkembang sesuai akal fikir manusia. Begitu juga ilmu-ilmu keagamaan akan semakin berkembang dan semakin komplek, karena semakin maju peradaban smekin maju masalah yang akan dihadapi kaum muslimin. Banyak permasalahan yang akan muncul yang tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist. Oleh karenanya pernann kaum cendikiawan sangat membantu untuk mempertahankan kemurnian ajaran agama islam yang akan semakin maju sesuai dengan peradaban yang semakin maju.











DAFTAR PUSTAKA

Sunanto, Musyrifah, Sejarah Islam Klasik, Jakarta Timur: Kencana, 2003
http://ustadzaris.com/yang-dimaksud-mempelajari-ilmu-agama
http://uharsputra.wordpress.com/filsafat/islam-dan-ilmu/
http://id.wikipedia.org/wiki/Islam
http://jorjoran.wordpress.com/2011/01/11/pengantar-ulum-al-quran-dan-perkembangannya-2/
http://muslimindonesia.wordpress.com/2008/08/11/sejarah-ulum-al-quran-ii-fase-merintis-pembukuan-ulum-al-quran/
http://www.abatasa.com/pustaka/detail//98/ulumul-hadis-hadis-ar--ulum-al-hadls
http://t4f5.wordpress.com/2009/04/10/sejarah-ilmu-hadis/
http://id.wikipedia.org/wiki/Ushul_fiqih
http://www.abatasa.com/pustaka/detail/doa/139/
(http://meetabied.wordpress.com/2010/02/20/ilmu-tasawuf/)